Bupati Nias Utara saat menghadiri pembinaan statistik sektoral | Foto : istimewa |
Nias Utara - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nias Utara melaksanakan Pembinaan Statistik Sektoral dengan Pengajuan Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral dan Penyusunan Metadata Statistik kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten Nias Utara. (10/12/2024).
Dalam laporan Kasubag Umum BPS Kabupaten Nias Utara, Karya Jaya Zendrato menyampaikan bahwa tujuan pembinaan statistik sektoral pada hari ini adalah terlaksananya penyelenggaraan statisitik sektoral di Kabupaten Nias Utara yang memenuhi Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Daerah melalui pemanfaatan aplikasi Romantik dan penyusunan Metadata Statistik.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Nias Utara Darma Beriman Telaumbanua menyampaikan bahwa data yang valid merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan suatu negara secara khusus Kabupaten Nias Utara oleh karena itu perbaikan tata kelola dan tata pemerintah melalui Satu Data Indonesia (SDI) yang bertujuan untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses baik Instansi Pusat maupun Instansi Daerah.
Dalam rangka memperkuat peranan BPS pada sistem statistik nasional, BPS melakukan pembinaan penyelenggaraan statistik yang terstruktur dan menyeluruh untuk itulah kita melaksanakan kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral. Untuk itu BPS Kabupaten Nias Utara mengharapkan kerjasama Pemerintah Kabupaten Nias Utara terlebih kepada seluruh OPD untuk dapat memenuhi data-data yang dibutuhkan untuk Statistik Sektoral dan Metadata Statistik.
Dalam Arahan Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu menyampaikan terimakasih atas penyelenggaraan kegiatan ini. Perlu kita ketahui bersama bahwa Statistik sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan Pemerintah Daerah dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang merupakan tugas pokok Pemerintah Daerah yang bersangkutan.
Untuk mendukung sistem statistik nasional dan mewujudkan Satu Data Indonesia khususnya di tingkat Kabupaten Nias Utara maka diperlukan koordinasi di antara para penyelenggara Satu Data Indonesia yaitu dari Pemerintah Kabupaten Nias Utara yang melibatkan Pengarah (Sekretaris Daerah), Pembina data (BPS), Walidata (Kominfo), Walidata Pendukung (Kepala Perangkat Daerah), dan Produsen Data (OPD). Koordinasi ini dapat diwujudkan melalui berbagai bentuk pembinaan statistik sektoral, seperti yang kita lakukan saat ini, maupun melalui forum-forum lain, seperti Forum Satu Data Indonesia di tingkat Kabupaten Nias Utara.
Mengakhiri sambutannya Bupati Nias Utara berharap kolaborasi yang terjalin antara BPS dan Pemerintah Kabupaten Nias Utara terus diperkuat demi mewujudkan tata kelola data pemerintahan yang lebih baik.
Hadir pada kegiatan tersebut Bupati Nias Utara, Kepala OPD Lingkup Pemkab. Nias Utara, dan PNS dari setiap OPD sebagai peserta rapat. (Red/rilis).
0 Komentar