BREAKING :

Pelaksanaan Bimtek Kepada Kasek dan Guru Se-Kabupaten Madina Menuai Dugaan

Lokasi pelaksanaan Bimtek Bertempat Hotel Danau Toba 

Madina-Jelajahsatu.Com-Kontroversi seputar pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, terus memanas. Meskipun dinas pendidikan telah menggelar bimtek di beberapa lokasi, baik di dalam maupun di luar daerah, sorotan kini beralih kembali ke dinas pendidikan setelah sebelumnya dinas pemberdayaan masyarakat desa (PMD) menjadi pusat perhatian, Selasa 08 Oktober 2024.

Hamsar Lubis, Ketua LSM Kontras Mandailing Natal, mengungkapkan kepada media pada Selasa (08/10/2024) bahwa bimtek yang dilaksanakan di Madina terkait kurikulum merdeka telah diperluas ke luar kota dengan melibatkan para kepala sekolah. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah (kasek) dalam perencanaan berbasis data serta pengelolaan kinerja guru dan kasek. Namun, terdapat variasi anggaran yang dibayarkan berdasarkan jumlah murid di sekolah, mulai dari Rp3,5 juta untuk sekolah dengan kurang dari 200 murid hingga Rp14 juta untuk sekolah dengan lebih dari 500 murid. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari (07-09 Oktober 2024) di berbagai hotel di Medan, termasuk Hotel Danau Toba, Hotel Antares, dan Hotel Madani.

Menurut Hamsar, pelaksanaan bimtek ini yang bertepatan dengan menjelang Pilkada menimbulkan kecurigaan. Ia mempertanyakan mengapa bimtek harus digelar di luar kota jika anggarannya hampir sama dengan yang diselenggarakan di Madina. Awalnya, bimtek dijadwalkan di ballroom Ladang Sari Gunung Tua Panggorengan, Kecamatan Panyabungan, namun batal tanpa penjelasan yang jelas. Hamsar menuding adanya mark-up dalam penggunaan anggaran, mengingat ballroom tersebut belum mampu menampung peserta dalam jumlah besar dan lokasi penginapan berada ratusan kilometer dari Madina, namun anggarannya tidak jauh berbeda dengan bimtek di luar kota.

Lebih lanjut, Hamsar menyatakan bahwa pihaknya akan membuat laporan terkait dugaan penyelewengan ini. "Ini misteri yang harus diungkap dan diusut," ujarnya. Sementara itu, panitia bimtek tidak memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan, termasuk melalui nomor undangan bimtek yang tertera +62 813-6057-xxxx. Beberapa pertanyaan kritis yang diajukan antara lain mengenai asal usul usulan bimtek, kemungkinan adanya intervensi pihak lain, fasilitas yang diterima peserta, sumber dana dari peserta, jumlah peserta yang mengikuti, apakah semua guru di Madina diundang, konsekuensi jika sekolah atau guru tidak mengikuti, serta transparansi penggunaan dana yang terkumpul.

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan tokoh lokal mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan bimtek. Masyarakat menuntut klarifikasi dari pemerintah daerah Madina dan lembaga terkait serta tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyelewengan anggaran. Transparansi dalam program peningkatan kapasitas seperti bimtek sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan di daerah. ( Magrifat Lubis )

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close