BREAKING :

Kegagalan Honorer Mengikuti Seleksi P3K, Diakibatkan Oleh Kebijakan Bupati Khenoki Waruwu Sebelumnya

Plt.Bupati Dr.Era-Era Hia,M.M.,M.Si dan Pemberitaan Khenoki Waruwu Bupati sedang cuti Nias Barat | Foto : Istimewa

Nias BaratJelajahsatu.Com Kabar Gembira bagi para honorer telah Tiba dengan adanya program seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Tahun 2024. Akan tetapi Nasib Para Honorer di Kabupaten Nias Barat sungguh menyedihkan. Dimana para honor tidak bisa mengikutinya akibat pemberhetian sebelumnya oleh Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu. Selasa, 15 Oktober 2024.

Isu tersebut semakin heboh dengan adanya pemberintaan dari berbagai media sosial. Dimana Bupati (cuti) Nias Barat Khenoki waruwu juga sebagai Calon Bupati yang sedang Cuti. Meminta kepada Plt. Bupati Dr.Era-Era Hia , M.M.,M.Si untuk membantu para honorer tersebut agar dapat mengikuti seleksi penerimaan P3K.

Menanggapi hal tersebut, Plt.Bupati Era-Era Hia mengatakan kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui via telpon ( Whatsapp ) pada hari selasa 15 Oktober 2024. "Saya heran, Khenoki ini meminta kepada saya untuk membantu para honorer yang saat ini kesulitan mengikuti pelamaran atau seleksi PPPK pada tahun 2024 ini," Sahutnya sambil memberi emoti ketawa.

Lanjutnya, menjelaskan "Syarat utama pendaftaran sebagai PPPK adalah surat aktif bekerja. Namun, permasalahnya  sekarang mereka susah mendapatkan surat tersebut karena sudah diberhentikan Bupati Pada tahun 2022 maupun 2023. Sehingga seluruh OPD takut mengeluarkan surat keterangan aktif karena melanggar aturan," Jelasnya.

Kemudian ia menambahkan "Sudah beberapa kali saya adakan rapat terakhir tgl 14 Oktober 2024 bersama OPD. Menyimpulkan serta memberi petunjuk agar diberikan surat keterangan dengan bunyi: yang bersangkutan telah terdaftar di data base BKN dan telah aktif bekerja lebih 2 tahun, namun hal ini menurut BKPSDM tetap tidak bisa karena tidak sesuai ketentuan yang berlaku apalagi sudah di tercantum format baku surat keterangan aktif", Ujarnya.

Selanjutnya ia mengungkapkan bahwa
Sumber masalah utama adalah, Mantan/Cuti Bupati  Khenoki Waruwu karena telah memberhentikan mereka sebelumnya. padahal pemerintah pusat telah berencana mengangkat semua tenaga honorer sebagai PPPK sehingga meminta tenaga honorer agar dilakukan pendataan di akhir tahun 2022. Karena sudah diberhentikan oleh Bupati Khenoki Waruwu maka OPD takut memberikan surat keterangan aktif karena itu masuk kategori fiktif. "Bahkan saya juga sudah langsung telpon langsung Kepala BKN Regional VI untuk meminta solusi namun tetap tidak bisa," Ungkapnya.

Plt.Bupati Era-Era Hia Berharap Jangan melempar bola kepadanya padahal hal ini terjadi akibat kebijakan Bupati sebelumnya memberhentikan tenaga honorer tersebut. Demikian juga kepada para tenaga honorer yang sudah diberhentikan jangan salahkan Pemerintah saat ini dibawah kepemimpinan Plt Bupati.

Berikutnya salah seorang Mantan Honorer kepada wartawan Berinisial (BG) mantan tenaga pengajar dari SMPN 2 ULU MORO' O ia mengatan "Ditinjau dari segi psikologis tentu kami selaku Honorer sangat dirugikan oleh keputusan Bupati Nias Barat pada tahun 2023. Dimana ia telah memutuskan hubungan kerja Honorer dan PTT Lainnya sehingga tidak ada Solusi lain dari Bupati Nias Barat," Katanya.

Secara umum "tentu saja kami sangat berharap dukungan dari masyarakat dan PLT Bupati Nias Barat saat ini Agar Disampaikan kepada PJ Gubernur dan Menpan-RB RI supaya kami dapat kesempatan mendaftar di SSCN PPPK 2024 karena itulah satu-satunya kesempatan seluruh Honorer.

Kemudian sesuai Visi-misi KHERA 2020 Bupati saat ini tidak membaca surat Edaran dari Menpan-RB secara jeli, dimana dalam bunyi tersebut yaitu
1.PPK tidak boleh memutuskan hubungan kerja bagi seluruh Honorer yang terdata pada satmikal masing-masing
2.PPK tidak boleh Merengkrut Honorer baru
3.PPK menyediakan Anggaran utk Honorer sesuai dengan Kemampuan Daerah
Surat Edaran ini terbit pada Juni 2022 dan Oktober 2023 Oleh 4 kemetrian," ungkapnya penuh harapan. (Odal Zai).

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close