BREAKING :

Aksi Jilid VII : Pemuda Madina Turun Aksi Damai, Desak Kapoldasu Tetapkan Bupati dan Wakil Jadi Tersangka

Pemuda Madina |Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah | Foto: Istimewa
Medan-Jelajahsatu.Com-Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah (AMP2K) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali menggelar aksi damai di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapoldasu) pada Jumat, 10 Oktober 2024.

Aksi ini merupakan kelanjutan dari serangkaian demonstrasi yang telah mereka lakukan sebelumnya, dengan tujuan mendesak penuntasan kasus seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Kabupaten Madina tahun 2023. Massa yang tergabung dalam AMP2K mengungkapkan kekecewaan atas lambatnya penanganan hukum terkait seleksi tersebut, yang mereka duga penuh dengan kecurangan.

Dalam aksi ini, AMP2K menuntut agar Kapolda Sumatera Utara segera menetapkan Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Madina sebagai tersangka. Mereka menilai bahwa ketiga pejabat ini bertanggung jawab penuh atas manipulasi yang terjadi dalam proses seleksi PPPK, yang diwarnai dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). AMP2K menyebutkan bahwa surat Bupati Madina Nomor 800/3018/BKPSDM/2023 terkait Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) menjadi sumber awal dari kekisruhan yang terjadi.

Para demonstran juga menyoroti perlakuan hukum yang dianggap tidak adil, mengingat Bupati Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa, sementara Bupati Madina belum ditindaklanjuti secara hukum. AMP2K mendesak Kapolda untuk tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum dan segera menetapkan Bupati Madina sebagai tersangka. Mereka juga meminta agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan profesional, tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.

Selain itu, AMP2K mendesak KPK, Kompolnas, Kapolri, dan Komisi III DPR RI untuk turun tangan dan melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Madina. Isu mengenai adanya uang suap sebesar Rp25-30 miliar yang diduga dibawa keluar dari salah satu rumah sakit di Panyabungan juga menjadi perhatian mereka. Aliansi ini mendesak agar praktek korupsi tersebut diusut hingga tuntas.

AMP2K menegaskan bahwa seleksi PPPK Kabupaten Madina tahun 2023 merupakan kejahatan luar biasa, sehingga diperlukan tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Mereka meminta agar semua pihak yang terlibat dalam sindikat mafia PPPK, termasuk para pejabat daerah dan anggota DPRD yang diduga menerima suap, segera diperiksa. Mereka khawatir jika penanganan kasus ini hanya berfokus pada para terdakwa yang sudah ada, sementara aktor intelektualnya dibiarkan bebas.

Dalam aksi tersebut, AMP2K juga meminta agar Wakil Bupati Madina diperiksa karena diduga kuat menjadi salah satu dalang intelektual di balik kasus PPPK ini. Selain itu, mereka mendesak agar kasus yang melibatkan dr. Ak, yang disebut-sebut berhubungan dengan Wakil Bupati, segera dituntaskan oleh Kapolres Madina. Keterlibatan anggota DPRD Madina juga menjadi sorotan AMP2K, yang mendesak agar seluruh anggota DPRD yang terlibat segera diperiksa dan diproses hukum.

Tak hanya berhenti pada Bupati dan Wakil Bupati, AMP2K juga menuntut agar Ketua DPRD Madina segera ditahan dan diberkas perkaranya segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Mereka menuduh adanya upaya permainan hukum yang dilakukan oleh Ketua DPRD untuk menghindari proses hukum. AMP2K juga meminta agar Ketua DPRD Madina mengundurkan diri dari jabatannya karena secara moral tidak pantas mewakili rakyat jika berstatus sebagai tersangka.

Koordinator aksi, Pajarur Rohman Nasution, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk komitmen AMP2K untuk menegakkan hukum yang transparan, jujur, dan adil. Ia menyebutkan bahwa masyarakat Madina sangat berharap agar Kapolda Sumatera Utara bersikap tegas dan serius dalam menyelesaikan kasus ini. AMP2K juga mengancam akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.( Magrifatullon )




0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close