Oknum Sekretariat PPS Desa Lahagu Didepan Posko Paslon | Foto : Istimewa |
Nias Barat|Jelajahsatu.Com| Berdasarkan informasi yang sedang beredar ditengah tengah Masyarakat Nias Barat. Dimana salah seorang unsur penyelengga pemilu (Sekretariat PPS) mengkampanyekan salah satu paslon.
Mengingatkan informasi ini sangat penting pada masa-masa tahapan pemilihan serentak kepala daerah Gubernur, Walikota, Bupati dan Wakil Bupati secara khusus di Wilayah kabupaten Nias Barat pada tahun 2024.
Informasi ini berawal dari postingan akun Facebook Anger Gulo. Dimana video tersebut berdurasi 20 detik sambil mengorasikan yel-yel Pasangan Calon dari Urut nomor Dua (Khenoki-Sabaati).
Untuk memastikan hal ini, berdasarkan hasil konfirmasi kepada pemilik Akun FB "Anger Gulo". Melalui via telpon seluler (Whatsapp) mengatakan ; Benar video Postingannya itu pada hari yang lalu. Dimana, saya lihat oknum tersebut termasuk unsur penyelenggara dalam hal ini bagian sekretariat PPS Desa Lahagu Kecamatan Lahagu Kabupaten Nias Barat, Jawabnya.
Ia menambahkan bahwasanya tindakan tersebut termasuk pelanggaran undang-undang pemilu serta mencederaikan nama baik Komisi Pemilihan Umum, Ujarnya.
Berharap kepada pihak KPUD dan Bawaslu Nias Barat agar segera memproses oknum tersebut sesuai undang-undang pemilu, Harapnya.
Secara singkat Ketua PPS Desa Lahagu Berinisial (SL) saat dikonfirmasi mengatakan Berita dan informasi ini diluar pantauannya dan tidak tau serta mengatakan akan berkomunikasi kepada atasanya dan internalnya, Ungkapnya.
Demikian halnya saat dikonfirmasi kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Nias Barat dalam hal ini SOZIDUHU GULO bagian Devisi mengatakan "Kami dari pihak penyelenggara sangat berterimakasih akan informasi ini dan segera pihak kami memprosesnya, katanya. (Tim)
0 Komentar