BREAKING :

Mantan Bupati Nias Barat Diduga Tidak Menghargai Disposisi dari Plt Bupati Tentang Mobil Dinas

Plt,Bupati Nias Barat , Dr.Era-era Hia | Foto : Istimewa

Nias Barat | Jelajahsatu.Com | Plt, Bupati Nias Barat merasa Kesal dimana disposisi yang dikeluarkan tentang pengembalian kendaraan Dinas bagi para penjabat yang mengikuti kontestan pesta Demokrasi dalam Hal pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat. Sabtu, 28/09/2024
Berdasarkan hasil konfirmasi kepada Plt, Bupati Nias Barat kepada wartawan ia mengatakan. "Mobil dinas Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu, Sampai saat ini belum dikembalikan ke halaman kantor Bupati, Jawabanya. 

Dimana seharusnya dan berdasarkan deposisi saya keluarkan dan berbatas waktu untuk dikembalikan antara 25 hingga 27 September 2024. Namun, hingga saat ini  mobil tersebut masih belum terlihat kembali, Lanjutnya. 

Dr. Era-Era Hia menambahkan dan mengungkapkan kekesalannya terhadap situasi ini. Ia menyatakan bahwa "saya heran  dan kesal seperti deposisi yang telah dikeluarkan tidak taati. Khawatir kendaraan tersebut disalahgunakan, Ungkapnya. 

"Kami sudah perintahkan untuk segera mengembalikan semua mobil dinas Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu di halaman kantor ini, namun hingga sekarang belum ada tindakan," ujarnya dengan nada tegas.

Ia juga menegaskan pentingnya mematuhi aturan yang berlaku. Menurutnya, kepala daerah yang mencalonkan diri dalam pemilihan harus mengembalikan semua fasilitas negara yang digunakan, termasuk mobil dinas, dan tidak boleh memanfaatkannya untuk kepentingan kampanye. "Sejak tanggal cuti, semua mobil itu wajib dikembalikan di halaman kantor ini," Tegasnya. 

Dr. Era-Era menambahkan bahwa ketidakpatuhan dalam pengembalian mobil dinas adalah suatu pelanggaran. Namun, ia menyatakan bahwa tindakan selanjutnya berada di tangan Bawaslu, yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan dan tindakan terkait calon yang melanggar aturan.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Barat telah mengembalikan mobil dinasnya, karena dia juga mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati. Tindakan ini menunjukkan bahwa ada upaya untuk mengikuti aturan yang ada, meskipun situasi yang berbeda terjadi dengan Bupati yang masih belum mengembalikan fasilitas negara tersebut.

Ketidak patuhan dalam hal ini memicu kekhawatiran mengenai integritas pemilihan yang akan datang. Plt. Bupati berharap agar semua pihak mematuhi aturan demi menjaga transparansi dan keadilan dalam proses politik. Dengan demikian, pengembalian mobil dinas menjadi simbol kepatuhan terhadap hukum dan etika pemerintahan yang baik. (Red)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close