Pelaksanaan Rakernis oleh Bawaslu Nias Utara | Foto : istimewa |
Gunungsitoli – Bawaslu Kabupaten Nias Utara menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis bersama Panwaslu kecamatan sekabupaten Nias Utara, yang dilaksanakan di Soliga Hotel Resort & Convention Kota Gunungsitoli selama tiga hari tanggal 17-19 September 2024.
Rakernis ini untuk Evaluasi dan Penguatan Pengawasan Daftar Pemilih Sementara (DPS)/ Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) menuju penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Nias Utara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati di kabupaten Nias Utara Tahun 2024.
Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Nias Utara, Edikania Zega saat membuka secara resmi kegiatan Rakernis tersebut menyatakan bahwa menjelang penetapan DPT di KPU Nias Utara diharapkannya seluruh Panwaslu Kecamatan sebelumnya telah melaksanakan pencermatan data pemilih dengan benar, sehingga masyarakat dapat memberikan hak pilihnya pada pemilihan.
“DPT yang akan di tetapkan nantinya di KPU Nias Utara, kami harapkan telah sesuai sebagaimana pencermatan Panwaslu kecamatan bersama Panwaslu kelurahan/ Desa (PKD), jika masih ada yang belum ditindaklanjuti saran perbaikan ditingkat PPK di kecamatan untuk segera disampaikan kepada kami dalam pelaksanaan konsolidasi data pada kesempatan ini, karena yang kita harapkan DPT ini nantinya benar-benar tertera nama masyarakat yang memenuhi syarat untuk memberikan hak pilihnya pada hari pemungutan suara,” ucap Edy Zega.
Pada Rakernis tersebut, Edy menegaskan bahwa selama masa tahapan pemilihan ini, Panwaslu Kecamatan harus berperan aktif dalam hal pengawasan sesuai tingkatannya. Seluruh Panwaslu Kecamatan wajib menjaga netralitas sebagai penyelenggara, menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya sebagaimana pada kententuanya.
Pelaksanaan Rakernis ini dihadirkan narasumber handal dan mumpuni dibidang kepemiluan, diantaranya Evorianus Harefa merupakan Ketua/anggota KPU Nias Utara periode 2018-2023, Memori Zendrato merupakan Ketua/anggota Bawaslu Nias Utara periode 2018-2023, Efik Riang N Gulo adalah anggota Bawaslu Nias Barat periode 2018-2023, dan Posma Manalu sebagai penggiat Pemilu.
Sementara sebagai peserta Rakernis yakni Ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan, Koordinator Sekretariat, Staf Pengelola keuangan, dan Staf HPPH Panwaslu kecamatan se-Kabupaten Nias Utara. (red)
0 Komentar