BREAKING :

Jika Tuntutan Tak Digubris, Warga Lolofaoso Tabaloho Ancam Bakal Segel Kantor Desa

Pertemuan di Desa Lolofaoso Tabaloho | Foto : Istimewa

Gunungsitoli, - Sebagai bentuk keseriusan, Warga Desa Lolofaoso Tabaloho Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli menegaskan bakal melakukan aksi unjuk rasa hingga penyegelan kantor desa apabila tuntutan mereka tidak digubris oleh pemerintah Kota Gunungsitoli.

Hal itu disampaikan warga saat melaksanakan musyawarah bersama BPD desa Lolofaoso Tabaloho untuk membahas dan menyepakati agar kepala desa Lolofaoso Tabaloho, Gatizaro Harefa segera turun dari jabatannya, Minggu (18/08/2024). 

Menurut mereka, warga sudah jenuh dan bosan dijanjikan terus akan adanya teguran lisan dan tulisan kepada kepala desa yang sampai saat ini belum ada tindaklanjutnya.

"Banyak masyarakat bertanya-tanya kepada kami tentang tindaklanjut laporan mereka yang tak kunjung ada kejelasannya. Sebagai BPD, hal ini sudah kami teruskan ke pihak kecamatan Gunungsitoli Selatan. Namun alhasil sampai saat ini belum ada tindakan. Kami kecewa kepada Camat Gunungsitoli Selatan," ungkap Sinema Lase, anggota DPD Lolofaoso Tabaloho dengan ekspresi kecewa.

Terlihat pada saat itu warga sangat antusias mengikuti musyawarah dengan satu tujuan untuk menuntut agar kepala desa Lolofaoso Tabaloho turun dari jabatannya. Tak tanggung-tanggung, warga juga menegaskan akan terus melanjutkan tuntutan hingga terwujud.

Berikut hasil kesepakatan musyawarah yang dimuat dalam berita acara yang dihadiri ratusan warga tersebut :

  1. Masyarakat Desa Lolofaoso Tabaloho sudah tidak percaya dengan Camat Gunungsitoli Selatan yang diduga sengaja membuat kegaduhan selama ini dan tidak berani memberikan teguran/sanksi sesuai aturan yang berlaku atas pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan oleh Kepala Desa Lolofaoso tabaloho sehingga terkesan melakukan pembiaran kepada Kepala Desa Lolofaoso Tabaloho selama ini.
  2. Seluruh alasan dalam surat yang di sampaikan oleh masyarakat Desa Lolofaoso Tabaloho tentang penolakan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa Lolofaoso Tabaloho adalah benar adanya.
  3. Kami Masyarakat Desa Lolofaoso Tabaloho memutuskan untuk menurunkan Kepala Desa Desa Lolofaoso Tabaloho An. Gatizaro Harefa dan memohon kepada Bapak Walikota Gunungsitoli agar memberhentikan dari jabatan Kepala Desa Desa Lolofaoso Tabaloho serta mencabut SK pelantikan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa Desa Lolofaoso Tabaloho.
  4. Mengusulkan kepada Bapak Walikota Gunungsitoli agar mangangkat PJ. Kepala Desa Desa Lolofaoso Tabaloho dari PNS demi berjalannya roda pemerintahan di Desa Lolofaoso Tabaloho dengan baik.
  5. Berdasarkan tuntutan kami tersebut diatas kami mohon kepada Bapak Walikota Gunungsitoli agar segera ditindak lanjuti dalam waktu 3 x 24 Jam terhitung sejak pertemuan ini.
  6. Jika Hal diatas tidak dapat diakomodir  oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli, kami masyarakat telah sepakat akan melanjutkan dengan aksi besar-besaran dan melarang adanya kegiatan pemerintah di Desa Lolofaoso Tabaloho serta menyegel kantor desa dan balai pertemuan desa.

Dari pantauan jelajahsatu.com, musyawarah tersebut belum dihadiri oleh kepala desa Lolofaoso Tabaloho, Gatizaro Harefa sekalipun surat undangan sudah disampaikan oleh pihak BPD mengingat pertemuan itu resmi. Jelajahsatu juga terus berusaha mengkonfirmasi Gatizaro Harefa terkait tanggapannya terhadap tuntutan masyarakat tersebut. (Red).

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close