BREAKING :

PLTG 25 MW Dipindahkan Ke Sulawesi, Kepala Daerah se-Kepulauan Nias Diminta Surati Menteri dan PLN Agar Dibatalkan

Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Yobedi Laowo | Foto : Istimewa

Gunungsitoli - Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Yobedi Laowo, secara tegas menolak rencana Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang berencana memindahkan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) berkapasitas 25 MW dari Gunungsitoli Idanoi ke Sulawesi. Penolakan ini disampaikan politisi Partai NasDem itu ketika dikonfirmasi terkait rencana pemindahan PLTG yang saat ini menjadi sumber energi listrik di Kepulauan Nias.

Dalam pernyataannya, Yobedi Laowo mengungkapkan kekhawatirannya atas dampak negatif yang akan ditimbulkan dari pemindahan tersebut terhadap stabilitas pasokan listrik dan perekonomian daerah. 

"PLTG 25 MW di Gunungsitoli Idanoi merupakan salah satu sumber energi vital bagi Kepulauan Nias. Memindahkan fasilitas ini ke Sulawesi tidak hanya akan menyebabkan gangguan dalam penyediaan energi listrik di sini, tetapi juga berdampak pada pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ujar Yobedi.

Lebih lanjut, Anggota DPRD Kota Gunungsitoli itu menekankan bahwa pemindahan PLTG tersebut akan mengakibatkan krisis energi di Kepulauan Nias, karena kebutuhan pasokan listrik akan terus mengalami pertumbuhan setiap tahunnya. 

"Kami memahami kebutuhan pengelolaan dan pemerataan energi secara nasional, tetapi harus mempertimbangkan kepentingan lokal serta keberlanjutan sosial dan ekonomi di daerah," tambahnya.

Untuk itu, dia meminta kepada Pemerintah Pusat dan PLN untuk tidak mengorbankan kepentingan masyarakat Nias yang saat ini masih belum berkembang.

“Pemerintah melalui PLN harus memastikan ketersediaan energi listrik di daerah agar investor tertarik untuk berinvestasi! Begitu juga dengan pelaku UMKM, tidak akan kewalahan menghadapi kondisi listrik yang sering padam,” harapnya.

Yobedi juga mengajak semua pemangku kepentingan termasuk Kepala Daerah se-Kepulauan Nias untuk menyurati Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri BUMN dan Direktur Utama PLN untuk membatalkan pemindahan PLTG 25 MW dimaksud.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Cabang Pemuda Peduli Nias (DPC PPN) Kota Gunungsitoli menggelar audiensi dengan Manager PLN UP3 Nias untuk membahas isu krusial terkait rencana pemindahan PLTG yang saat ini berlokasi di Kecamatan Gunungsitoli Idanoi. (HZ).

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close