Dewas BPJS Kesehatan Tinjau Pelayanan RSUD M Thomsen Nias di Gunungsitoli | Foto : Jamkesnews |
Gunungsitoli - Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Indra Yana mengajak fasilitas kesehatan dan peserta manfaatkan akses layanan berbasis digital guna mendorong terciptanya pelayanan yang semakin mudah dan cepat dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal tersebut disampaikan dalam kunjungannya ke RSUD M. Thomsen Nias, Gunungsitoli, Rabu (15/05/2024).
"BPJS Kesehatan menghadirkan berbagai inovasi untuk menopang akses layanan yang semakin mudah dan mendorong efisiensi waktu, tenaga, bahkan biaya bagi peserta yang hendak mengakses layanan JKN. Maka perlu dimanfaatkan secara optimal," ajak Indra
"Misalnya fitur antrean online dan I-Care JKN yang dapat dimanfaatkan oleh peserta dan fasilitas kesehatan," tuturnya
Fitur antrean online pada Aplikasi Mobile JKN memungkinkan peserta untuk mendapatkan nomor antrean tanpa harus datang terlalu awal ke fasilitas kesehatan. Sehingga peserta dapat menentukan jadwal kunjungan sesuai dengan kebutuhan.
"Untuk mengakses antrean online, pada aplikasi mobile JKN pilih fitur Pendaftaran Pelayanan (Antrean). Nantinya akan ada dua menu yang tersedia, yakni Faskes Tingkat Pertama dan Faskes Rujukan Tingkat Lanjut. Peserta dapat memilih sesuai kebutuhan," jelas Indra
Lalu, pada menu Faskes tingkat pertama, terdapat beberapa hal yang harus dipilih dan diisi, seperti siapa peserta yang akan berobat, poli, tanggal daftar, jadwal praktik dokter dan keluhan.
“Untuk menu Faskes Rujukan Tingkat Lanjut, harus ada surat rujukan dari Faskes Tingkat Pertama (FKTP), itu akan secara otomatis terintegrasi pada Aplikasi Mobile JKN ketika FKTP memberikan surat rujukan kepada peserta. Selanjutnya, peserta bisa memilih tanggal berkunjung. Antrean ini bisa diambil satu hari sebelum jadwal layanan yang diinginkan peserta JKN,” lanjut Indra menjelaskan
Setelah proses pendaftaran antrean berhasil, nomor antrean akan muncul beserta waktu tunggu antrean, maka peserta bisa memperkirakan kapan harus datang ke Faskes.
Fitur lain yang tak kalah bermanfaat adalah I-Care JKN (Informasi Pencarian Riwayat Pelayanan Kesehatan) untuk memudahkan peserta dalam melihat riwayat kesehatan yang pernah didapatkan. Bukan hanya untuk peserta JKN, fitur ini juga membantu fasilitas kesehatan untuk mengetahui riwayat peserta JKN selama satu tahun terakhir.
"Kehadiran aplikasi I-Care JKN merupakan langkah nyata dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan kepada peserta JKN. Dengan adanya aplikasi ini petugas medis akan mendapatkan kemudahan dalam melihat riwayat pelayanan kesehatan peserta dalam kurun waktu satu tahun terakhir," ungkap Indra
Namun, dalam pengembangan aplikasi I-Care JKN, BPJS Kesehatan tetap memperhatikan keamanan dan kerahasiaan data pribadi peserta. Petugas medis tidak diperkenankan mengakses riwayat pelayanan peserta JKN tanpa persetujuan.
Beragam inovasi digital yang dihadirkan merupakan bentuk langkah kongkrit BPJS Kesehatan pada rangkaian upaya transformasi digital guna mewujudkan Transformasi Mutu Layanan menuju pelayanan yang mudah, cepat, dan setara.
"Agar terwujud pelayanan yang tidak ribet, satset, dan setara sesuai ketentuan," tutup Indra. (rilis/haogozega).
0 Komentar