BREAKING :

Pensiunan PNS Antusias Simak Informasi Terkini Seputar JKN

BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli menggelar kegiatan Pemberian Informasi Langsung (PIL) kepada pensiunan PNS | Foto : Jamkesnews

Gunungsitoli - Pentingnya pemahaman ketentuan dan prosedur pelayanan kesehatan menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah bagian dari hal mutlak menuju diperolehnya pelayanan yang mudah, cepat, dan setara. Guna mendukung hal tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli menggelar kegiatan Pemberian Informasi Langsung (PIL) kepada pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdomisili di wilayah Gunungsitoli, Jumat (03/5) di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli. Selain pemahaman alur layanan, peserta yang hadir juga diberikan pemahaman menyeluruh seputar JKN untuk menumbuhkan kesadaran mengenai hak dan kewajiban sebagai peserta JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Nancy Agitha mengapresiasi antusiasme kalangan pensiunan PNS yang hadir. Hal itu bermakna sebagai bagian dari dukungan peserta terhadap upaya optimalisasi program JKN oleh BPJS Kesehatan juga fasilitas kesehatan (faskes) ketika mengakses pelayanan kesehatan.

"BPJS Kesehatan terus berupaya wujudkan transformasi mutu layanan, menuju pelayanan yang mudah, cepat dan setara. Dalam upaya mewujudkannya kami perlu kolaborasi dengan berbagai pihak, satu diantaranya peserta itu sendiri yang secara nyata mengalami dan merasakan bagaimana pelayanan kesehatan yang diterima ketika mengaksesnya dengan penjaminan JKN," terang Nancy pada kesempatan terpisah

"Dengan pemahaman yang memadai akan alur layanan juga hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN, diharapkan pelayanan kesehatan diakses secara maksimal dan tanpa kendala," tambah Nancy

Selain itu, Nancy menambahkan pentingnya pemahaman akan mekanisme pengurusan administrasi kepesertaan JKN. Melalui kanal layanan yang disediakan, BPJS Kesehatan berupaya menghadirkan kemudahan aksesibilitas pengurusan kepesertaan JKN, khususnya segmen peserta pensiunan yang memerlukan kemandirian dalam pengelolaan data kepesertaan tidak seperti sebelumnya yang pengurusannya dapat dilakukan melalui PIC satuan kerjanya ketika masih aktif bekerja.

"Saat ini pengurusan administrasi kepesertaan segmen pensiunan dapat dilakukan melalui layanan PANDAWA yang merupakan layanan administrasi non tatap muka berbasis WhatsApp. Hal ini sejalan dengan prinsip portabilitas yang dianut dalam penyelanggaraan program JKN, dengan demikian peserta dapat lebih mudah mengakses pelayanan tanpa perlu ke kantor BPJS Kesehatan," lanjut Nancy

Selain PANDAWA, kanal non tatap muka lainnya yang dapat diakses oleh peserta yaitu BPJS Kesehatan Care Center 165 dan aplikasi Mobile JKN. Kanal yang tersedia diharapkan dapat dimanfaatkan oleh peserta secara maksimal untuk memperoleh layanan yang dikehendaki.

Meski demikian, hadirnya beragam kanal layanan administrasi non tatap muka tidak berarti mengesampingkan layanan tatap muka. BPJS Kesehatan tetap menyediakan layanan tatap muka di Kantor Cabang juga BPJS Keliling dengan konsep jemput bola, sehingga peserta yang lebih menyukai tatap muka dapat memanfaatkan layanan tersebut.

Salah satu peserta, Anugerah (65) berpendapat kegiatan yang dilakukan berdampak signifikan dalam meningkatkan pemahaman peserta yang hadir. Misalnya dalam alur pelayanan, BPJS Kesehatan tidak menanggung pelayanan kesehatan atas permintaan sendiri (APS).

"Setelah menerima paparan informasi yang disampaikan, sistem rujukan berjenjang yang berlaku pada pelayanan kesehatan dengan penjaminan JKN bukannya tanpa alasan dan tanpa dasar. Sebagai peserta kami perlu memahami hal-hal seperti ini agar proses pelayanan kesehatan yang kami terima di faskes tetap dibawah ditanggungan JKN," kata Anugerah

Disamping itu, Anugerah mengharapkan kualitas layanan dalam penyelenggaraan program JKN terus ditingkatkan sejalan dengan misi yang akan dicapai oleh BPJS Kesehatan, yakni transformasi mutu layanan. Terwujudnya misi tersebut bakal menghadirkan dampak positif bagi semua pihak dalam ekosistem JKN, sehingga program JKN berjalan paripurna.

"Kegiatan yang dilakukan sejalan dengan misi yang diemban BPJS Kesehatan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan. Hal-hal yang berkaitan status kepesertaan, perubahan data, prosedur pelayanan kesehatan tersampaikan dengan baik, sehingga menambah pengetahuan kami terkait program JKN secara umum," ungkap Anugerah

"Selain itu, informasi yang disampaikan menyadarkan kami terhadap hak dan dan kewajiban sebagai peserta, misalnya hak berupa jenis pelayanan yang ditanggung dan tidak ditanggung dan kewajiban pelaporan jika ada perubahan identitas kependudukan," tutupnya. (rilis/Haogozega).

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close