Anjing Liar | Foto : ilustrasi |
Nias Selatan - Dua orang pelajar di Kabupaten Nias Selatan dilarikan ke Rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif akibat terluka digigit anjing liar. Kamis (23/05/2024).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Samapta Polres Nias Selatan, AKP Defta melalui Kanit Patroli Bripka Akmal. Meskipun belum ada korban meninggal dunia akibat anjing liar tersebut dikawasan perumahan tabaloho Nias Selatan, namun Polisi menegaskan agar pemilik anjing segera mengurung binatang peliharaannya itu.
"Maraknya keluhan warga atas banyaknya anjing yang sengaja dibiarkan liar di kawasan perumahan baloho, mengakibatkan dua orang pelajar SMP dan SD, bernama DS perempuan berumur 14 tahun, dan laki-laki EL umur 8 tahun harus terluka akibat diserang dan digigit anjing, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit," terang Bripka Akmal.
Polisi saat membawa kedua pelajar yang digigit anjing ke rumah sakit | Foto : Humas Polres Nias Selatan |
Setelah menerima laporan dari masyarakat, Polisi langsung bergerak cepat membawa kedua pelajar tersebut ke Rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif dari tenaga medis, dan diberi suntikan anti rabies.
Sementara, terhadap pemilik anjing telah didatangi oleh pihak Kepolisian Resor Nias Selatan dengan memberi himbauan tegas, sehingga tidak ada korban jiwa akibat gigitan anjing liar yang berpotensi mengakibatkan virus rabies. (Haogo Zega).
0 Komentar