BREAKING :

Transaksi Narkoba di Toilet Sekolah di Nias Selatan, 2 Orang Pelaku Diringkus Polisi

Dua Pelaku pengedar narkoba diperiksa Polisi | Foto : istimewa

Nias Selatan - Dua orang pengedar Narkoba jenis sabu hendak transaksi ditoilet sekolah di Nias Selatan diringkus Polisi, Barang bukti 4,71 gram berhasil diamankan. Kamis (04/04/2024).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Nias Selatan, AKBP Boney Wahyu Wicaksono melalui Kasi Humas Bripka Dian Octo Tobing dalam keterangan pers rilisnya. 

"Sat Res Narkoba Polres Nias Selatan telah mengamankan dua pelaku pengedar narkoba beserta barang bukti jenis sabu dengan berat brutto 4,71 gram, pengedar tersebut berisial HT umur 29 tahun dan ST umur 27 tahun. Keduanya diamankan di kamar mandi sekolah SMP/SMA Swasta Hoya Desa Oladano, Kecamatan Somambawa," terang Kasi Humas Polres Nias Selatan, Bripka Dian Octo Tobing.

Penangkapan terhadap kedua pelaku pengedar narkoba ini pada hari Rabu 03 April 2024 kemarin pukul 13.30 Wib, sebelumnya dihari yang sama pada pukul 12.00 wib diterima informasi dari masyarakat tentang akan adanya transaksi narkoba. 

"ST yang diduga sebagai sebagai pengedar diamankan bersama barang bukti berupa satu paket diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat Brutto 4,71Gram. Selanjutnya satu buah Handphone Samsung Galaxy A01 warna hitam, satu unit sepeda motor SupraX 125 warna hitam silver Nomor Polisi BK 6704 UA," jelas Bripka Dian Octo Tobing.

Saat itu juga, Personil Sat Res Narkoba Polres Nias Selatan memboyong kedua pelaku ke Polres untuk pemeriksaan dan pengembangan penyelidikan. 

"Tersangka ST dan HT beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Nias Selatan untuk di proses hukum lebih lanjut," tandasnya. (Haogo Zega).

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close