Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Nancy Agitha | Foto : jamkesnews |
Nias Utara - Guna mendorong terwujudnya cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan (JKN) yang optimal di Kabupaten Nias Utara, BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli lakukan kolaborasi bersama Dinas Sosial Kabupaten Nias Utara melakukan pemberian informasi langsung kepada perangkat desa dan operator aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di Kecamatan Lotu, Selasa (02/04/2024).
Pada kegiatan tersebut dilakukan pemaparan seputar program JKN dan pentingnya dilakukan optimalisasi terhadap penggunaan aplikasi SIKS-NG yang turut berdampak langsung pada keberlangsungan program JKN di Nias Utara, khususnya segmen Penerima Bantuan Iuran oleh Pemerintah Pusat (PBI JK).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nias Utara, Elianus Harefa yang hadir di kegiatan tersebut mengapresiasi keterbukaan BPJS Kesehatan yang ikut serta pada kegiatan yang digelar. Hal tersebut merupakan wujud dukungan dalam upaya percepatan penanganan kemiskinan sekaligus peningkatan cakupan kepesertaan JKN PBI JK di Kabupaten Nias Utara.
"Perlu disyukuri hari ini kita bersama di sini, kerja sama perlu dijalin untuk memastikan langkah strategis yang ditempuh sejalan dengan tujuan yang ingin dicapai, kualitas data merupakan salah satu aspek yang mempengaruhi pelaksanaan penyaluran program bantuan sosial dan jaminan sosial," ucap Elianus
Elianus menyebut kegiatan ini penting digelar guna meningkatkan kualitas akurasi dan validitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dengan demikian data yang tidak tepat sasaran dan tidak valid dapat dihapus sehingga penyaluran bantuan sosial juga kuota kepesertaan PBI JK dapat diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Masih ada ditemukan data yang tidak valid, misalnya ada penduduk yang sudah meninggal sejak 2012, namun belum diberhentikan dari penerima bansos karena belum dihapus dari DTKS. Hal seperti ini harus ditindaklanjuti segera, agar kuota bansos dan PBI JK yang tersedia bisa dialihkan ke masyarakat lain yang juga berhak menerima," sebut Elianus
Selain itu, optimalisasi dalam penggunaan aplikasi SIKS-NG perlu didorong agar tujuan besar mempercepat penanganan kemiskinan dapat diwujudkan. Ia menambahkan perlunya persamaan persepsi antara Kepala Desa dan operator aplikasi SIKS-NG agar data yang diinput sesuai dengan hasil verifikasi yang dilakukan dan kedua pihak tersebut sama-sama memastikan prosesnya sesuai dengan yang berlaku (Permensos Nomor 3 Tahun 2021).
"DTKS harus akurat dan valid agar penerima bansos sesuai dengan haknya, termasuk kepesertaan JKN PBI JK, karena pengajuan kepesertaan PBI JK mengacu pada DTKS," jelas Elianus
"Harus berdasarkan ketentuan yang berlaku, jangan ada oknum yang mementingkan kepentingannya sendiri, silahkan laporkan. Selain kolaborasi antar perangkat desa, koordinasi juga dengan pendamping PKH di lapangan agar datanya lebih valid dan tepat sasaran," tambah Elianus
Di Kepulauan Nias, Kabupaten Nias Utara merupakan satu dari empat Kabupaten/Kota yang sudah menyandang Universal Health Coverage (UHC) bersama Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli. Meski demikian, perlu terus dilakukan langkah terukur agar tingkat keaktifan peserta meningkat, sehingga penyelenggaraan program JKN semakin optimal.
Dalam sambutannya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Nancy Agitha mengapresiasi kerja keras perangkat desa dan operator yang turut andil dalam mendukung terwujudnya UHC di Kabupaten Nias Utara. Sampai dengan akhir tahun 2023, seratus persen penduduk Nias Utara sudah terdaftar sebagai peserta JKN.
"Predikat UHC merupakan hasil atas kerja keras lintas elemen stakeholder di Kabupaten Nias Utara, termasuk perangkat desa. Namun, masih perlu upaya ekstra karena tingkat keaktifan kepesertaan masih di angka 89 persen, 11 persen status kepesertaannya nonaktif," ucap Nancy
Nancy menambahkan 75 persen penduduk Nias Utara terdaftar sebagai peserta PBI JK, maka validitas data penting diperhatikan agar tidak ada lagi peserta nonaktif karena datanya tidak valid. Terlebih hal tersebut dapat mempengaruhi cakupan kepesertaan juga terkendalamya memperoleh akses layanan.
"Validitas data sangat berpengaruh dalam penyelenggaraan program JKN. Jika data tidak valid secara otomatis status peserta bermasalah dan nonaktif, sehingga tidak dapat digunakan berobat," tutup Nancy. (rilis/haogozega).
0 Komentar