Tersangka, SZ | Foto : istimewa |
Nias Selatan (update) - Terlapor kasus pemukulan hingga menewaskan satu orang siswa prakerin di Nias Selatan, saat ini telah ditetapkan tersangka. Rabu (24/04/2024).
Dikutip dari media Rubis, Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Fredy Siagian membenarkan terlapor berisial SZ yang merupakan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 SiduaOri telah ditetapkan tersangka.
"Status SZ sudah kita naikan menjadi tersangka, belum ditahan karena masih sakit dan dirawat dirumah sakit," terang AKP Fredy.
Dikonfirmasi kepada keluarga, korban bernama Yaredi Ndruru yang merupakan siswa prakerin di Kantor Camat Siduaori, tadi sore baru dimakamkan oleh keluarganya di Desa Sifitu Banua Kecamatan Somambawa.
"Tadi sore telah kita makamkan anak kita Yaredi Ndruru, berharap pelaku segera ditetapkan tersangka," ucap paman Korban, Everianus Laia.
Diberitakan sebelumnya, Tanggapi Pemukulan Siswa Tewas, Wabup Nias Selatan : Jika Terbukti Penjarakan. (Haogo Zega)
2 Komentar
Katanya tidak Pake uang 🤣🤣🤣
BalasHapusYth Bapak/i, Sdr/i
BalasHapusKita serahkan ke pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.