BREAKING :

Ekspose Evaluasi RPJMD Tahun 2021-2026 di Laksanakan Pemda Nias Utara

Wakil Bupati Yusman Zega | Foto : Istimewa

Nias Utara - Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Pemerintah daerah melaksanakan pengendalian dan evaluasi terhadap Perencanaan Pembangunan Daerah di Aula Bapperida Kabupaten Nias Utara. (20/04/2024).

Sehubungan akan berakhirnya periode dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah baik dokumen RPJMD Kabupaten Nias Utara tahun 2021-2026 maupun Renstra Perangkat Daerah Tahun 2021- 2026 maka perlu dilakukan evaluasi untuk melihat kesesuaian pelaksanaan antar dokumen perencanaan maupun capaian terhadap target yang ditetapkan, sehingga dapat dijadikan sebagai bahan dalam penyusunan dokumen dimaksud untuk periode selanjutnya. 

Dalam Laporan Kabid Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Eben Fowa'a Zisokhi Harefa menyampaikan Guna mengevaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Nias Utara Tahun 2021-2026 guna mengetahui sejauhmana realisasi antara capaian rencana program dan prioritas yang direncanakan dalam RPJMD Kabupaten Nias Utara serta tujuan dari evaluasi ini yakni Mengetahui permasalahan dan tantangan dalam pencapaian Visi dan Misi RPJMD Kabupaten Nias Utara Tahun 2021-2026, dan Menyusun rencana tindak lanjut untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan serta menjadi bahan rekomendasi pengambilan kebijakan untuk RPJMD Kabupaten Nias Utara tahun selanjutnya.

"Kita harus tau terlebih dahulu mengenai evaluasi yang akan kita laksanakan dan yang kita hadapi itu seperti apa, serta bagaimana cara kita mempertahankan dan meningkatkan apa yang sudah kita laksanakan di tahun-tahun sebelumnya, dan juga berharap agar dokumen-dokumen yang terkait tentang evaluasi RPJMD yang kita laksanakan pada hari ini agar tepat waktu dalam penyampaiannya sesuai dengan yang di inginkan," kata Wakil Bupati Nias Utara, Yusman Zega. (Haogo Zega)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close