BREAKING :

Dituding Sepihak, Osseda Nias Beri Klarifikasi : Kami Tempuh ke Jalur Hukum

Dewan Pengurus KK Osseda Faolala Nias, Julikariany Gea bersama Bendahara dan aggota dewan pengawas | Foto : Haogo Zega

Nias Utara - KK Osseda Faolala Nias bantah tudingan yang dilontarkan oleh seorang Pengurus Unit tentang adanya pemecatan sepihak, bahkan direncanakan segera ditempuh ke jalur hukum. Sabtu (13/04/2024).

Hal tersebut diungkapkan oleh Dewan Pengurus KK Osseda Faolala Nias, Julikariany Gea didampingi oleh bendahara dan anggota dewan pengawas beserta sejumlah Pengurus Unit saat melaksanakan rapat klarifikasi diaula pertemuan Osseda Nias Utara di Lotu.

"Kami dari KK Osseda Faolala Nias telah berencana akan segera melaporkan ke jalur hukum tudingan yang disampaikan melalui media online oleh Pengurus Unit Famarou Dodo Sitolu Ori bernama Julistina Zega itu, karena menurut kami hal itu merupakan tudingan tidak benar, dan hak jawab segera kami kirimkan kepada media tersebut yang memberitakan dengan judul 'Protes Jasa Pengurus Unit Koperasi Osseda di Pecat Tanpa Prosedur Yang Benar' karena telah mencemarkan nama baik Osseda secara umum dengan membuat berita sepihak tanpa keberimbangan sebagaimana kode etik jurnalistik," tegas Julikariany Gea.

Lebih jauh Julikariany menjelaskan bahwa Pengurus Unit Famarou Dodo Sitolu Ori bernama Julistina Zega bukan dipecat atau diberhentikan sepihak, tetapi atas permintaannya sendiri dengan mengundurkan diri pada rapat pertemuan dan memenuhi kuorum saat itu. Pengunduran dirinya itu pun dibenarkan oleh Pengurus Unit lainnya. 

Sementara Bendahara Dewan Pengurus Osseda, Agusminar Harefa juga menjelaskan tentang tudingan pemotongan jasa terhadap Pengurus Unit yang semula 1,2 Juta menjadi 700ribu rupiah, yang sebenarnya itu bukan pemotongan sepihak saja tetapi disesuaikan pada penghasilan atau pendapatan yang akhir-akhir ini ekonomi anggota semakin merosot.

"Seharusnya Julistina Zega memahami mengapa adanya penurunan nilai jasa Pengurus Unit dan itu sudah kami berikan pemahaman bahwa jasa yang dibayarkan kepada pengurus unit disesuikan terhadap kondisi anggota unit secara keseluruhan seperti kredit macet karena ekonomi yang tidak stabil saat ini sehingga berdampak pada pendapatan koperasi, dan memang tidak ada sebuah kesepakatan tertulis harus satu juta dua ratus dibayarkan jasa pengurus unit ini, Julistina Zega itu sendiri yang mengundurkan diri disaat pertemuan terakhir," tutur Agusminar Harefa bersama Anggota Dewan Pengawas Osseda, Adilina Telaumbanua.

Puluhan Pengurus Unit Osseda Faolala Nias dari berbagai kecamatan di Nias Utara yang hadir pada pertemuan klarifikasi tersebut, membenarkan bahwa Pengurus Unit Famarou Dodo bernama Julistina Zega bukan dipecat atau diberhentikan sepihak seperti yang beredar di media online yang kemudian dishare di berbagai media sosial, tetapi atas dasar permintaan sendiri dari Julistina Zega dengan menyampaikan pengunduran diri secara lisan. (Haogo Zega).

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close