BREAKING :

Akui Bunuh Calon Dikmaba TNI AL Asal Nias Selatan, Serda AAM dan Rekannya Ditahan

Terduga Pelaku Pembunuhan (kaos hitam) | Foto : istimewa

Nias Selatan (update) - Terduga pelaku pembunuhan calon dikmaba TNI AL asal Nias Selatan, akui perbuatannya, dan telah ditahan dilimpahkan ke Lantamal II Padang. Sabtu (30/03/2024).

Hal tersebut diungkapkan oleh Komandan Denpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal saat dikonfirmasi jelajahsatu.com pagi ini.

"Terduga pelaku berisial Serda AAM telah kita tahan setelah mengakui perbuatannya kepada penyidik, dia bersama satu rekannya warga sipil berisial ALV membenarkan telah membunuh Iwan Sutrisman Telaumbanua pada tanggal 24 desember 2022 dengan menusuk dibagian perut menggunakan pisau, mayat dibuang dijurang didaerah Talawi Sawahlunto, Padang, Sumatera Barat," jelas Mayor Laut (PM) Afrizal.

Kini kedua terduga pelaku berinisial Serda AAM dan ALV telah ditahan usai diperiksa penyidik dan selanjutnya dilimpahkan ke Lantamal II Padang sesuai TKP dugaan tindak pidana untuk diproses secara hukum.

"Setelah kami terima pengaduan dari keluarga korban, langsung kami tindaklanjuti untuk diposes hukum sehingga terduga pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diberi sanksi setimpal karena telah mencoreng nama baik TNI," kata Afrizal.

Sebelumnya diberitakan, Oknum TNI AL Nias Diduga Membunuh Calon Siswa Dikmaba saat ke Padang. (Haogo Zega).

13 Komentar

  1. Sebaiknya pelaku segera di proses hukum yg setimpal, atau hukuman mat*, karena dia anggota TNI aktif yg merusak citra institusi TNI AL.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimakasih telah memberi saran, semoga proses hukum pada kasusu ini terus berjalan sebagaimana mestinya.

      Hapus
  2. Kami dari masyarakat sangat kesal sama TNI tegax membunuh dan merampas uang masyarakat kecil demi pribadi mereka. Kami sangat kecewa mendengar hal seperti ini, tolong dihukum seberat-beratx. Hukuman seumur hidup atau hukuman mati. Apalagi nama TNI telah merusak karna TNI adalah mengayomi, dan membela masyarakat dan negara bukan melakukan pembunuhan dan merampas uang masyarakat.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Semoga terduga pelaku diterapkan sanksi setimpal dengan perbuatannya.

      Hapus
  3. Semoga pelaku dihukum mati
    Kami masyarakat sangat kecewa dengan perbuatan TNI seperti ini, sangat sadis x

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mari kita sabar menghadapi ini semua bapak/i, kita serahkan kepada pihak yang berwenang.

      Hapus
  4. Kenapa masih berstatus terduga, sementara yang bersangkutan telah mengakui telah melakukan tindakan berencana bersama satu orang rekan nya. Apa itu masih kurang sebagai bukti untuk merubah status yang bersangkutan berstatus pelaku.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bapak/i, saat ini pelaku telah ditetapkan tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan pengembangan penyidikan di Lantamal II Padang Sumatera Barat.

      Hapus
  5. Saya sebagai masyarakat Nias mendengar berita ini sangat sedih' seandainya hanya penjara seumur hidup kami kesal kepada pihak berwajib kenapa? Pelakunya sangat keji tidak manusiawi klu di biarkan kan hanya dipenjara seumur hidup itu akan merajalela di negara ini , itu hukumnya wajib hukuman' mati

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bapak/i Yth, mari kita hargai proses hukum yang sedang berjalan saat ini. Semua sudah terjadi, perbanyak sabar dalam menghadapinya.

      Hapus
  6. #Untuk Saudara/i ku., Masyarakat
    Kep. "NIAS" di Perantauan yang sedang Study ataupun Lainnya ini sebagai Pelajaran bagi kita., dimana kita diperhadapkan dengan kondisi yang Tidak Terduga., "Dalam hal ini tetap Waspada lah dalam Bertugas".,

    "Untuk pihak tersangka kasus ini., lekas di berikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.,agar jera dengan apa yang ia lakukan.,"

    "YAAHOWU FEFU TALIFUSO"(YFT)🌐

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bapak/i Yth, terimakasih saran dan sumbangsih pemikiran, semoga kejadian ini menjadi pengalaman dan pembelajaran untuk kita semua.

      Hapus
  7. Semoga pelaku itu di hukum mati.

    BalasHapus

Type and hit Enter to search

Close