Lakalantas di Tapteng | Foto: Yas Mend |
Tapteng - Unit penegakan hukum Sat Lantas Polres Tapanuli Tengah cek TKP kejadian kecelakaan lalulintas antara Mopen Angkot 45 Nomor Polisi BB1761MD tujuan Sibabangun Sibolga dengan Mopen L300 Batang Toru Nopol BB1275RL tujuan Sibolga Sidempuan. Sabtu (11/11/2023) pagi.
Laka lantas yang terjadi di Jalan Sibolga P.Sidimpuan Kelurahan Hajoran Kec. Pandan Kab. Tapteng tepatnya di tanjakan hajoran mengakibatkan 6 penumpang angkot 45 di Rawat di RSUD Pandan sedangkan supir Meninggal Dunia dan 2 Penumpang beserta 1 Supir Mopen L300 Batangtoru dirawat di RSUD Pandan.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kanit Gakkum Unit Laka Lantas Sat lantas Polres Tapteng Ipda Junior Hutabarat, SH saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan beberapa saksi di TKP Pengemudi Mopen L300 Batangtoru melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Sibolga menuju arah P. Sidimpuan tepatnya di turunan Kel. Hajoran Kec. Pandan Kab.Tapteng dengan kondisi jalan sedikit menikung, kemudian mobil tersebut memakan badan jalan sebelah kanan sehingga bertabrakan pada bagian depan Mopen Angkot 45 dari arah Sibabangun menuju Sibolga.
Ipda Junior Hutabarat, SH menerangkan bahwa dari kejadian tersebut Supir Angkot 45 Meninggal dunia.
Lalu 6 orang penumpang dirawat di RSUD Pandan dengan identitas Pengemudi Mopen Angkot 45 No.Pol. BB 1761 MD yakni Badiara Pandiangan, Pria 59 Tahun warga Hutabalang (Meninggal Dunia).
Identitas 6 (enam) orang penumpang yang masih dirawat di RSUD Pandan yakni ; Suci Ramadani Tinambunan, Perempuan 16 tahun, pelajar warga Aek Horsik Badiri, Risnawati Hulu, Perempuan 16 tahun, pelajar warga Hajoran Pandan, Inamia agustina Lahagu, Perempuan 16 tahun, pelajar warga Hajoran Pandan, Fahmi Harefa, Laki Laki 15 Tahun, Pelajar warga Lopian Badiri Tapteng, Alifah Dzatil, Perempuan 7 Tahun, Warga Hajoran Pandan, Aline Salma Pohan, Perempuan 7 Tahun warga Hajoran Kec.Pandan Kab.Tapteng.
Sedangkan untuk Identitas Pengemudi Mopen L300 Batang Toru No.Pol. BB 1275 RL yakni Muhammad Aril Ritonga, Pria 20 Tahun warga Simartorkis Sisoma Kec. Angkola Barat Tapanuli Selatan (Dirawat di RSUD Pandan).
Penumpang Mopen L300 Batangtoru, yakni ; Supriadi, Laki laki 53 tahun, Karyawan Swasta, warga Kelurahan Jati Karya Kec.Binjai Utara Kota Binjai, Sarol Ramadhan, Laki Laki 32 tahun, Wiraswasta, Warga Kelurahan Mulyo Rajo Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang.
Saat ini Barang Bukti angkot dan mopen sudah diamankan di Kantor Sat Lantas Polres Tapteng dan olah TKP serta pemeriksaan Kasus lebih lanjut. " Ujar Kapolres Tapteng. (Humas Polres Tapanuli Tengah/Yas Mend).
0 Komentar