BREAKING :

Lima Keluarga ABK di Sibolga Terima Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja 70 Juta

Penyerahan Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja Terhadap Ahli Waris ABK di Sibolga | Foto: istimewa

Sibolga - Sebanyak lima keluarga ahli waris dari Anak Buah Kapal yang hilang pada tahun 2021, saat ini terima klaim jaminan kecelakaan kerja sebesar 70 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Selasa (25/07/2023).

Pencairan klaim jaminan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan ini dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumori. Masing-masing keluarga penerima klaim mendapatkan 70 juta.

"Tugas saya adalah melakukan Pengawasan Program BPJS Ketenagakerjaan di Sibolga karena memakai uang Rakyat APBD 2023 sebesar 2.339.040.000, jika saya tajam  mengkritisi BPJS Ketenagakerjaan kota Sibolga bukan berarti saya benci atau mencari kesalahan Boy Lumban Tobing sebagai Pimpinan, tapi saya ingin pelayanan BPJS Ketenagakerjaan ini meningkat dan ada kecepatan klaim bagi pemengang kartu tertanggung," Jelas Jamil Zeb Tumori. 

Jamil mengharapkan bila ada yang terkendala dalam klaim karena faktor lain maka dengan segera didiskusikan agar ada solusinya sehingga ahli waris tidak bolak-balik mengurus pencairan, rakyat tidak terbebani ongkos dan waktu.

"Saya punya target tahun 2024 Kota Sibolga harus Jadi Kota percontohan, Kota perlindungan bersama BPJS Ketenagakerjaan," tutur Jamil.

Sementara itu, ahli waris penerima klaim jaminan kecelakaan kerja dari Anak Buah Kapal (ABK) yang hilang pada tahun 2021 lalu ini, usai menerima klaim mereka pun mengucapkan terimakasih kepada Anggota DPRD Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumori yang selalu peduli terhadap rakyat. 

Kelima ABK yang hilang pada tahun 2021 tersebut bernama Sudirman, Siryadi Tanjung, Sakban Lubis, Saknan Lubis, dan Zulkifli.

"Terimakasih kepada Pemko Sibolga dan Jamil Zeb Tumori atas dukungannya, semoga Allah melindungi kalian bertugas," ucap satu diantara lima orang ahli waris. (Yasiduhu Mendrofa).

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close