BREAKING :

Tak Bisa Berenang, Seorang Anak di Nias Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Disungai

Warga Evakuasi Korban Tenggelam

Nias Selatan - Seorang anak laki-laki bernama Nosinema Lase (14) yang tenggelam di sungai Idanotae, Desa Hilisalo’o Kecamatan Idanotae, Nias Selatan, ditemukan tak bernyawa oleh warga pada hari Minggu (12/3/2023) Sore kemarin. 

Kepala Desa Hilisalo’o, Faasokhi Fatemaluo, mengatakan pada pukul 14.00 Wib (12/3/2023) sekelompok anak SD pergi berenang seusai main bola kaki, sesampainya ditengah jalan menuju sungai, korban menyusuli temannya yang pergi tersebut. Sebelumnya tidak diizinkan oleh teman-temannya untuk pergi bersama dengan mereka. Namun setelah temannya pergi, ia diam-diam menyusul dari belakang. 

“Selain korban, anak-anak yang pergi berenang itu ada delapan orang, mereka tidak ada yang dewasa semuanya anak SD. Sebelumnya, oleh temannya ia dilarang ikut dengan mereka berenang,” kata Faasokhi, Senin (13/3/2023) Siang.

Korban merupakan anak dari keluarga, Toulombowo Lase (Ama Vite Lase) diketahui ia tidak bisa berenang. Nahasnya, semua temannya itu juga tidak ada yang bisa berenang.

Pada saat korban mulai tenggelam, temannya yang berada dilokasi melihat korban melambaikan tangannya, namun mereka tidak bisa berbuat berbuat apa-apa. 

“Nosinema (korban) ini tidak bisa berenang, sedangkan teman-temanya hanya di tepi sungainya saja yang tidak begitu dalam. Semua temannya tidak ada yang bisa berenang,” tuturnya. 

Korban diketahui tenggelam sekira pukul 16.00 Wib, setelah beberapa jam dilakukan pencarian oleh warga dengan menyusuri sepanjang sisi sungai, sehingga sekira pukul 18.00 Wib jasadnya ditemukan tidak bernyawa beberapa meter dari lokasi awal ia diketahui tenggelam. 

Dilokasi kejadian, salah seorang warga setempat mengatakan jika kedalaman air yang diketahui korban tenggelam, diperkirakan mencapai enam meter. 

“ia disini (lokasi tenggelamnya korban), kedalamannya mencapai enam meter,” ucap Tandrazaro Tafonao, di lokasi kejadian sambil menujuk permukaan sungai tenggelamnya korban. (Joni Tafonao).

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close