Dumas Lasara Idanoi | Foto: ist |
Nias - Sebuah keambiguan dan menjadi misteri tercatut tandatangan orang mati bentuk sidik jari jempol pada daftar hadir rapat musyawarah di Desa Lasara Idanoi, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias. Rabu (22/03/2023).
Hal tersebut kembali disampaikan oleh tokoh masyarakat Desa Lasara Idanoi saat diwawancarai, dan juga sebagaimana dalam surat pengaduan masyarakat Desa Lasara Idanoi yang telah melaporkan dugaan pemalsuan tandatangan ke Polres Nias pada beberapa waktu lalu.
"Dalam tandatangan daftar hadir yang merupakan lampiran dari berita acara musyawarah desa lasara idanoi pada tahun 2022, sebanyak dua orang yang sudah mati pada tahun 2021 dan satu orang yang sedang merantau diluar daerah ikut membubuhkan tandatangan," terang tokoh masyarakat Desa Lasara Idanoi, Anotona Zebua kepada jelajahsatu.com.
Diharapkannya, laporan pengaduan yang sudah disampaikan ke Polres Nias dapat segera diproses, karena menurutnya sangat meresahkan perilaku oknum yang mencatut tandatangan orang mati tersebut kedalam daftar hadir musyawarah.
"Kami mencurigai ini sebuah tindakan melawan hukum dengan berkeinginan menggelapkan anggaran keuangan dana desa, dan hal ini tidak boleh dibiarkan, kami masih menunggu perkembangan tindaklanjut prosesnya dari pihak kepolisian," tandas Anotona Zebua mengakui Akta Kematian orang yang dicatut tandatangan tersebut telah mereka kantongi sebagai bukti hingga ke Pengadilan nantinya.
Seperti dikonfirmasi sebelumnya kepada Kepala Desa Lasara Idanoi, Yuni Yarman Zebua mengatakan tidak bisa memberi keterangan tentang dugaan pemalsuan tandatangan laporan warganya.
"Mohon maaf sy tdk bisa memberikan sampai saat ini. tks," jawab Yuni Yarman.
Penanganan laporan dugaan pemalsuan ini dari Desa Lasara Idanoi telah dikonfirmasi kepada Kapolres Nias melalui Plt Kasi Humas, Aiptu Yadsen Firman Hulu, dan masih menunggu keterangan resmi Satreskrim.
Diberitakan sebelumnya, Diduga Palsukan Tandatangan, Warga Laporkan Kepala Desa Lasara Idanoi ke Polisi. (Haogo Zega).
0 Komentar